UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
|
DOKUMEN SOP PEREKRUTAN ANGGOTA BARU UKM UIN
SUKA YOGYAKARTA
|
|||||||||
TANGGAL DI KELUARKAN
|
NOMOR DOKUMEN
|
NOMOR REVISI
|
HALAMAN
|
|||||||
PENGERTIAN
|
Perekrutan anggota
baru merupakan seleksi terhadap calon anggota UKM .
|
|||||||||
TUJUAN
|
-Terkontrolnya
proses perekrutan calon anggota baru UKM.
-Terbitnya mekanisme
yang jelas terkait dengan penerimaan calon anggota baru
-Memberi kemudahan
kepada calon anggota baru sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan.
|
|||||||||
RUJUKAN
|
||||||||||
PROSEDUR DAN
TANGGUNG JAWAB
|
||||||||||
AKTIVITAS
|
PIHAK TERKAIT
|
URAIAN KEGIATAN
|
||||||||
PEMBINA UKM
|
KETUA UKM
|
PANITIA
|
PKSI
|
CALON ANGGOTA
|
||||||
PEMBENTUKAN KEPANITIAAN
|
Pembina UKM
membentuk panitia dan menunjuk ketua UKM sebagai Koordinator panitia
penerimaan anggota baru
|
|||||||||
PERSIAPAN PENDAFTARAN
|
Ketua UKM membentuk
susunan panitia yang tersusun dari pengurus UKM
|
|||||||||
PELAKSANAAN PENDAFTARAN
|
Paniita menghubungi
pihak PKSI untuk memberitakan info perekrutan anggota baru kepada calon
anggota melalui website resmi kampus.
|
|||||||||
PERSIAPAN SELEKSI ANGGOTA BARU
|
Ketua mengkoordinir
panitia untuk mempersiapkan mekanisme penerimaan anggota baru.
|
|||||||||
PELAKSANAAN SELEKSI ANGGOTA BARU
|
Panitia menyeleksi
calon anggota baru
|
|||||||||
PERTIMBANGAN HASIL SELEKSI
|
Panitia menyerahkan
nama-nama anggota yang layak dipertimbangkan untuk menjadi anggota baru
|
|||||||||
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
|
Ketua UKM memberikan
nama-nama calon anggota yang layak diterima kepada PKSI untuk diberitakan
melalui website resmi kampus.Pengumuan anggota yang diterima bias dilihat
melalui website resmi kampus.
|
|||||||||
PEMBAIATAN CALON ANGGOTA BARU
|
Ketua UKM membaiat
anggota baru.
|
|||||||||
CATATAN :
|
|||||
Dibuat
|
Diperiksa
|
Disetujui
|
|||
Tanggal:
|
Tanggal
|
Tanggal:
|
|||
Oleh:
|
Oleh:
|
Oleh:
|
|||
Jabatan:
|
Jabatan:
|
Jabatan:
|
|||
Tanda Tangan:
|
Tanda Tangan
|
Tanda Tangan:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar